Dumai-Traffic light atau lampu pengatur lalu lintas pada Senin (17/10/2022) pada perempatan jl.Hasanuddin mati mengakibatkan lalu lintas tidak teratur dan dapat menyebabkan kecelakaan.

Belum ada tindakan dari Pemda maupun pihak yg berwenang dalam menangani kerusakan pada traffic light tersebut

Pada dasarnya, perempatan adalah sebuah lokasi yang rawan akan sebuah kecelakaan. Kita juga tidak akan pernah tahu kondisi para pengemudi lain saat tengah menyetir; apakah pengemudi-pengemudi lain dalam kondisi sehat atau tidak, apakah tingkat konsentrasinya baik atau tidak, dan banyak faktor lainnya. Dalam menangani lampu lalu lintas yg rusak di sarankan untuk melakukan pengecekan kiri kanan beberapa kali dan jangan pernah melaju di perempatan karena untuk menimalisirkan terjadinya resiko kecelakaan, selalu waspada dalam semua situasi dan kondisi di perjalanan.