Sehubungan dengan telah dilaksanakannya proses penilaian kemampuan dan kepatutan terhadap calon anggota Dewan Komisaris PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pengganti masa jabatan 2020 – 2024 oleh Komite Penilaian Kemampuan dan Kepatutan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan terhadap calon anggota Dewan Komisaris pengganti BEI masa jabatan 2020 – 2024. Adapun calon anggota Dewan Komisaris pengganti BEI masa jabatan 2020 – 2024 adalah Arisandhi Indrodwisatio.(idx)

